Tersisa Enam Orang Yang Belum Menerima Pembayaran
SURABAYA, Jawa Pos – Satu per satu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama kantor pertanahan (kantah) I menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) pembangunan proyek jalan lingkar luar barat (JLLB). Sejak bulan lalu, puluhan bidang tanah milik warga yang terimbas pekerjaan strategis itu mulai mendapatkan kucuran rupiah.
JLLB akan dibangun dengan melintasi kawasan RW 9, Sememi, Kecamatan Benowo, hingga Lakarsantri. Kasi Pengadaan Tanah Kantah I Musleh mengatakan, pihaknya berusaha menyelesaikan pengukuran hingga pembayaran terhadap bidang tanah yang dilewati JLLB. Ada 99 bidang tanah yang telah di-appraisal oleh kantah I. ’’Kami terus rampungkan secepatnya,” ujarnya.
Pada Selasa (6/10), lanjut Musleh, kantah I telah membayar 50 bidang tanah. Puluhan tanah itu dimiliki 48 orang. Sebelum pembayaran pada tanggal tersebut, kantah I telah membayar 41 bidang tanah.
Secara terpisah, Ketua RW 9 Sememi Hambali menyatakan bahwa ada 86 bidang tanah yang telah di-appraisal oleh kantah I untuk kepentingan JLLB. Dia menyebutkan, masyarakat yang terimbas cukup kooperatif. ’’Dokumendokumen diminta dikumpulkan, ya dikumpulkan,” tuturnya.
Hambali menambahkan, di antara 86 pemilik bidang tanah tersebut, 32 nama pemilik telah menerima pembayaran dari pemkot pada gelombang pertama. Yakni, pada 4 September lalu. Jadi, jika ditotal, 80 pemilik bidang tanah telah mendapatkan pembayaran ganti rugi dari pemkot. Tersisa enam pemilik bidang tanah yang belum dibayar.